WhatsApp Image 2025-04-25 at 17.44.09 (1)

Banyak Pekerja Gagal Dapat BSU Rp600 Ribu pada 2025, Ini Penyebabnya

BIANG KEGAGALAN: Ada lima alasan pekerja, yang tidak dapat BSu periode Juni-Juli 2025. (K-TV/Ist_SS)
BIANG KEGAGALAN: Ada lima alasan pekerja, yang tidak dapat BSu periode Juni-Juli 2025. (K-TV/Ist_SS)

K-TV | Pamekasan – Banyak pekerja atau buruh, yang harus kecewa, karena gagal mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) pada periode Juni-Juli 2025.

Pekerja, yang gagal dapat BSU itu, akan mendapatkan notifikasi, “Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU),” saat cek di aplikasi JMO atau laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Hal itu wajar, karena BPPJS Ketenagakerjaan hanya memberikan kepada 17,3 juta pekerja se-Indonesia dengan besaran BSU masing-masing Rp300 ribu per-bulan. Penyaluran menjadi satu tahapada bulan ini dengan total sebesar Rp600 ribu.

Penyaluran BSu tersebut melalui rekening bank, yang masuk Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BNI, BTN, BRI, Bank Mandiri, dan BSI.

Lantas apa penyebabnya? Kriteria penerima BSU berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subisi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

Atas dasar tersebut, berikut penyebab buruh, yang tidak bisa menerima BSU:

  1. Bukan Warga Negara Indonesia (WNI) dan tidak mempunyai nomor induk kependudukan (NIK);
  2. Bukan peserta aktif program jaminan ketenagakerjaan (Jamsostek) BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025;
  3. Pekerja atau buruh, yang memperoleh gaji atau upah lebih besar dari Rp3.500.000 per-bulan atau melebihi upah minimum provinsi/kabupaten/kota (UMP/UMK);
  4. Berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK); prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI); atau anggota Polri;
  5. Sedang menerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan sebelum BSU disalurkan.

Reporter : Ahmad Tamyizul

Redaktur : Syahid Mujtahidy

Bagikan

WhatsApp Image 2025-04-25 at 17.44.09

WhatsApp Image 2025-04-25 at 17.44.09

Berita terkait

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *