K-TV | Sumenep – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep memerapkan sistem baru dalam pengelolaan sampah, yakni dijadikan energi terbarukan.
Kepala DLH Sumenep Arif Susanto menyampaikan, pengelolaan sampah jadi energi terbarukan itu, berlangsung di Desa Torbang, Kecamatan Batuan.
Pihaknya berencana menggunakan 20 pekerja. Namun, dampak dari efisiensi anggaran membuat keputusan masih mempekerjakan 15 orang, karena belum bisa menambah.
Arif mengulas, dari 38 ton sampah kering dan basah, yang dihasilkan dalam sehari, hanya 20 ton, yang dapat dikelolah jadi energi terbarukan.
Tapi, dalam sehari, baru bisa mengelolah enam ton sampah dari 20, yang dapat diproses jadi energi terbarukan.
18 ton sampah lainnya, yang masuk tempat pembuangan akhir (TPA), dijual ke PT. SPI di Jakarta seharga Rp3.000 per ton.
“Pengelolaan ini menjadia satu-satunya di Jawa Timur, yang dikelolah pemkan. Dengan manfaat energi terbarukan dapat membantu mengurangi ketergantunhan terhadap bahan bakar fosil dan membantu mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan,” terangnya, Selasa (11/3/2025).
Arif mengatakan, pengelolaan sampah terbaru itu, masih akan dikenalkan ke publik pada bulan depan.