K-TV | Pamekasan – Tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan menggerebek dugaan perjudian sabung ayam di Desa Somalang, Kecamatan Pakong, Minggu (19/1/2025), sekitar pukul 14.30 WIB.
Dari penggerebekan tersebut, kata Kasih Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, mengamankan 18 terduga pelaku perjudian.
“Saat ini sudah dilakukan penyelidikan dan yang terbukti 14 pelaku (yang diduga berjudi sabung ayam),” ujarnya.
Pihaknya mengamankan barang bukti gelanggang 9 ekor ayam, sejumlah uang kertas, dan 26 unit ranmor roda 2, yang berada di TKP.
“Saat ini dalam tahap penyidikan dan terhadap para (terduga) pelaku, sudah dilakukan penahanan,” tambahnya.