K-TV | Sumenep – Kasus penipuan di Sumenep masih banyak pada 2024 ini. Hal itu tetlihat dari laporan polisi terkait kasus tersebut ke Polres Sumenep.
Berdasarkan data, yang K-TV terima dari Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Kamis (7/11/2024), ada 61 laporan polisi (LP) terkait kasus tersebut.
Dari puluhan LP itu, Polres Sumenep baru menyelesaikan 21 kasus atau masih menyisakan puluhan kasus.
Tanggungan LP kasus penipuan bukan sebatas tahun ini. Pada 2023, ada 37 LP, yang belum diselesaikan dari 72 LP.
AKP Widiarti menjelaskan, banyak faktor, yang mengakibatkan kasus tersebut masih jadi tanggungan.
Pertama, terduga pelaku melarikan diri, bahkan hingga ke luar negeri. Kedua, terduga pelaku tidak penuhi panggilan dan saksi minim.
Dia menguraikan, saat terduga pelaku melarikan diri ke luar negeri, memperlambat penanganan, karena banyak proses, yang harus dilalui.
“Kami pengennya cepat selesai kasus penipuan itu, biar tidak menjadi tanggungan. Kasus 2023, ada yang diselesaikan pada 2024, jadi kalau belum selesia ini, kami tetap melakukan upaya-upaya,” jawabnya kepada K-TV, Senin (11/11/2024).