Idul Fitri WEB ATAS
MFeC WEB Atas

165 Warga Binaan Rutan Sumenep Diusulkan Dapat Remisi Idulfitri

REMISI: Sejumlah warga binaan Rutan Kelas IIB Sumenep mengikuti berbagai kegiatan pembinaan sebagai bagian dari program rehabilitasi dan reintegrasi sosial. (K-TV/Taufiq Hidayat)
REMISI: Sejumlah warga binaan Rutan Kelas IIB Sumenep mengikuti berbagai kegiatan pembinaan sebagai bagian dari program rehabilitasi dan reintegrasi sosial. (K-TV/Taufiq Hidayat)

K-TV | Sumenep–Sebanyak 165 warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sumenep diusulkan mendapat remisi khusus Idulfitri 1446 H. Dari jumlah tersebut, 163 merupakan narapidana laki-laki dan 2 lainnya perempuan.

Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Sumenep Teguh menjelaskan, pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi bagi warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik. Termasuk mengikuti program pembinaan dengan disiplin.

“Pemberian remisi ini tidak hanya mempertimbangkan aspek hukum, tetapi juga melihat sisi pembinaan, seperti keterlibatan dalam kegiatan pertanian dan program FBPN di Kabupaten Sumenep,” ujarnya.

Teguh menambahkan, dari total penghuni Rutan Sumenep yang berjumlah 377 orang, hanya warga binaan yang telah berstatus narapidana yang dapat diusulkan untuk mendapatkan remisi.

Besaran potongan masa tahanan yang diberikan dalam remisi bervariasi, tergantung pada lama masa pidana yang telah dijalani.

“Remisi pertama umumnya 15 hari, kemudian pada tahun kedua bisa mendapatkan 30 hari. Jika telah menjalani pidana hingga 10 tahun, remisi maksimal yang bisa diberikan adalah 3 bulan,” jelasnya.

Terkait kasus tertentu, Teguh menyebutkan bahwa kini hampir semua kasus dapat diusulkan untuk mendapatkan remisi, termasuk kasus tipikor yang sebelumnya dikecualikan berdasarkan PP 99 Tahun 2012.

“Saat ini, berdasarkan Permenkumham Nomor 22 Tahun 2022, narapidana kasus tertentu juga bisa diusulkan untuk mendapatkan remisi, tentunya dengan syarat yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

Reporter : Taufiq Hidayat

Redaktur : Hairul Anam

Bagikan

MFeC WEB Bawah
Idul Fitri WEB BAWAH

MFeC WEB Bawah
Idul Fitri WEB BAWAH

Berita terkait

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *